Pada hari Senin, 24 Mei 2021 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat Khususnya Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Rehsos Penyandang Disabilitas dan Korban Penyalahgunaan Napza merujuk dan mendampingi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bersama Endris Fondation (EF) wilayah Lembar ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk mendapatkan perawatan lanjutan yang lebih baik.
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *