LOGO dinsos
Beranda > Berita > Penyaluran Bantuan Bansos Pangan Di Desa Jagaraga Indah
Berita Utama

Penyaluran Bantuan Bansos Pangan Di Desa Jagaraga Indah

Posting oleh dinsoslobar - 15 Maret 2022 - Dilihat 101 kali

Bantuan Sosial Pangan yang bersumber dana APBN melalui Kementerian Sosial RI, yang semula dikenal dengan istilah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan disalurkan melalui Himbara mulai tahun anggaran 2022 disalurkan melalui Pos Penyalur (PT. Pos).

Bantuan disalurkan secara tunai senilai Rp 200.000,00 per bulan untuk dibelanjakan bahan pangan oleh KPM. Jika pada BPNT KPM bertransaksi melalui agen/e-warong, bansos pangan berupa dana tunai ini bebas dibelanjakan di mana saja sesuai keinginan KPM.

Jumlah KPM Bansos Pangan melalui Pos Penyalur di Kabupaten Lombok Barat untuk alokasi Januari-Maret 2022 sejumlah 64.217 KPM yang tersebar di 10 kecamatan (sumber Bid. PFM)


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *