LOGO dinsos
Beranda > Pengumuman > Sop Rekomendasi Pengangkatan Anak
Pengumuman

SOP Rekomendasi Pengangkatan Anak

Posting oleh dinsoslobar - 9 Juni 2021 - Dilihat 103 kali

STANDAR PELAYANAN

Nama Unit                   : Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat

Jenis Pelayanan          : Rekomendasi Pengangkatan Anak

 

 

 

1.

Dasar hukum

1.  UU no 11 Tahun 2009 Tentang kesejahteraan sosial

2.  UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaiamana di

      ubah dalam UU no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun   2002 tentang perlindungan anak

3. PP No.36/1990 tentang pengesahan konvensi hak anak

4. PP No.54/2007 Tentang pelaksanaan pengangkatan anak

5. Permensos No.110/HUK/2009 tentang persyaratan pengangkatan anak

2.

Persyaratan pelayanan

  1. Foto Copy Kartu Keluarga Calon Orang Tua Asuh
  2. Foto Copy KTP Calon Orang Tua Asuh (Suami-Istri)
  3. Foto Copy Buku Nikah (Suami-Istri)
  4. Foto Copy SKCK (Suami Istri)
  5. Surat Keterangan Dari Dokter Kandungan (Bagi Yang Tidak Bisa Memiliki Anak)
  6. Surat Keterangan Sehat Dari Puskesmas/Rumah sakit Pemerintah
  7. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa Dari RSJ milik Pemerintah
  8. Surat Permohonan Pengangkatan Anak
  9. Surat Pernyataan Penyerahan  (Jika Penyerahan Secara Langsung)
  10. Surat Pernyataan Tujuan Pengangkatan Anak
  11. Petikan Daftar Gaji
  12. Akte Kelahiran Anak
  13. Akte Kelahiran Calon Orang Tua Asuh
  14. Surat keterangan dari dokter kandungan di Rumah sakit milik pemerintah
  15. Surat Pernyataan Bahwa Pengangkatan Anak Demi Kepentingan Terbaik Bagi Anak (Bermatrai)
  16. Surat Pernyataan Memenuhi Kebutuhan Jasmani Dan Rohani Anak/Tidak Di Telantarkan (Bermatrai)
  17. Surat Pernyataan Persetujuan Keluarga Besar Cota (Suami-Istri) (Bermatrai)
  18. Surat Pernyataan Tidak Memperlakukan Anak Secara Semena-Mena (Bermaterai)
  19. Surat Pernyataan Memperlakukan Anak Angkat Seperti Anak Kandung (Bermaterai)
  20. Surat Pernyataan Apabila Anak Menikah Maka Wali Akan Di Berikan Ke Bapak Kandung (Jika Calon Anak Angkat Perempuan) (Bermaterai)

3.

Sistem,mekanisme dan prosedur

  1.  
  2.  
  3.  
  4.  

4.

Jangka waktu penyelesaian

7 hari

5

Biaya/tarif

Gratis

6

Produk pelayanan

Rekomendasi Pengangkatan Anak

7

Sarana,prasarana dan/atau fasilitas

Komputer,printer

8

Kompetensi pelaksana

Pekerja Sosial Khusus Anak

9

Pengawasan internal

 

10.

Penanganan pengaduan,saran dan masukan

No Hp : 087864323663 An.Suharni,S.Sos.I

081907483608 An.Baiq Usmayanti,S.Pd

11

Jumlah pelaksana

2 Orang

12

Jaminan pelayanan

Budaya 5 S (Senyum,Sapa, Salam, Sopan dan Santun)

13

Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

Semua dokumen dan identitas klien di rahasiakan

 

14

Evaluasi kinerja pelaksana

Kasi Anak dan Lansia Dinsos Provinsi